Selasa, 02 Desember 2014

Cultural Lag

TEKNOLOGI DAN KETINGGALAN KEBUDAYAAN
Menurut Ogburn, teknologi adalah mekanisme yang mendorong perubahan, manusia selamnaya berupaya memelihara dan meyesuaikan diri dengan alam yang senantiasa diperbaharui oleh teknologi.
Sumbangan dari William F Ogburn yang paling terkenal terhadap bidang sosiologi adalah konsepnya tentang ketinggalan budaya (cultural lag). Konsep itu mengacu kepada kecenderungan dari kebiasaan-kebiasaan sosial dan pola-pola organisasi sosial yang tertinggal di belakang (lag behind) perubahan kebudayaan materiil.Pemikiran-pemikiran Ogburn dapat digolongkan dalam pendekatan perilaku (behaviorisme). Maka, Ogburn dalam karyanya Social Change with Respect to Culture and Original Nature, mengemukakan:
a.         Perilaku manusia merupakan produk warisan sosial atau budaya, bukan produk faktor-faktor biologis yang diturunkan lewat keturunan.
b.        Kenyataan sosial pada dasarnya terdiri atas pola-pola perilaku individu yang nyata dan konsekuensi-konsekuensinya.
c.         Perubahan-perubahan kebudayaan materiil terbentang mulai dari penemuan awal. Sedangkan kebudayaan nonmateriil, yang akhirnya berkonsekuensi harus menyesuaikan diri dengan kebudayaan-kebudayaan materiil.
d.        Kebudayaan nonmateriil yang tidak mampu mengejar kecepatan perubahan dalam kebudayaan materiil yang terus melaju. Hasilnya adalah suatu ketegangan yang terus meningkat antara budaya materiil dengan nonmateriil.
1.        Teori Materialis (Materialist Theory)
Ogburn memusatkan perhatian pada perkembangan teknologi dan ia menjadi terkenal karena mengembangkan ide mengenai ketertinggalan budaya dan penyesuaian tak terelakkan dari faktor-faktor kebudayaan terhadap teknologi.
“Teori ketertingalan kebudayaan” ini melibatkan dua variable yang telah menunjukkan penyesuaian pada waktu tertentu. Tetapi karena penciptaan atau penemuan baru, salah satu variabel berubah lebih cepat daripada varuiabel lain. Dengan kata lain, bila laju perubahan bagian-bagian yang saling tergantung dari satu kebudayaan tidak sama, maka kita berhadapan dengan kondisi ketertinggalan kebudayaan, dan penyesuaian selanjutnya “kurang memuaskan” dengan tujuan yang dicapai mula-mula.
Ketidakmampuan menyesuaikan diri yang dikemukakan Ogburn ini berakibat bagi kualitas hidup manusia. Ia menyatakan ada dua jenis penyesuaian sosial. Pertama, penyesuaian antara berbagai bagian kebudayaan. Kedua, penyesuaian antara kebudayaan dan manusia. Masalah penyesuaian manusia terlihat dalam berbagai jenis ketegangan dan perampasan hak, kejahata, pelacuran, dan berbagai masalah sosial lain yang merupakan tanda-tanda ketidakmampuan menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial.
Munculnya ketimpangan kebudayaan (cultural lag); kondisi ini terjadi manakala unsur-unsur kebudayaan tidak berkembang secara bersamaan, salah satu unsur kebudayaan berkembang sangat cepat sedangkan unsur lainnya mengalami ketertinggalan. Ketertinggalan yang terlihat mencolok adalah ketertinggalan alam pikiran dibandingkan pesatnya perkembangan teknologi, kondisi ini terutama terjadi pada masyarakat yang sedang berkembang seperti Indonesia. Untuk mengejar ketertinggalan ini diperlukan penerapan sistem dan pola pendidikan yang berdisiplin tinggi. Contoh: Akibat kenaikan harga BBM pemerintah mengkonversi bahan bakar minyak menjadi gas dengan cara mensosialisasikan tabung gas ke masyarakat. Namun berhubung sebagian masyarakat belum siap, terkait dengan kenyamanan dan keamanan penggunaan tabung gas maka masyarakat kebayakan menolak konversi tersebut. Kondisi demikian menunjukkan adanya ketertinggalan budaya (cultural lag) oleh sebagian masyarakat terhadap perubahan budaya dan perkembangan kemajuan teknologi.
Teori Materialis yang disampaikan oleh William F. Ogburn pada intinya mengemukakan bahwa:
a.   Penyebab dari perubahan adalah adanya ketidakpuasan masyarakat karena kondisi sosial yang berlaku pada masa yang mempengaruhi pribadi mereka.
b. Meskipun unsur-unsur sosial satu sama lain terdapat hubungan yang berkesinambungan, namun dalam perubahan ternyata masih ada sebagian yang mengalami perubahan tetapi sebagian yang lain  masih dalam keadaan tetap (statis).
c.  Perubahan teknologi akan lebih cepat dibanding dengan perubahan pada perubahan budaya, pemikiran, kepercayaan, nilai-nilai, norma-norma yang menjadi alat untuk mengatur kehidupan manusia. Oleh karena itu, perubahan seringkali menghasilkan kejutan sosial yang yang apada gilirannya akan memunculkan pola-pola perilaku baru, meskipun terjadi konflik dengan nilai-nilai tradisional.
2.        Cara Teknologi Mengubah Kebudayaan
William F. Ogburn mengusulkan suatu pandangan mengenai perubahan sosial yang didasarkan pada teknologi. Menurutnya teknologi mengubah masyarakat melalui 5 proses, yaitu:
a.       Penciptaan (Invensi)
Ogbun mendefinisikan penciptaan sebagai suatu kombinasi unsure dan bahan yang ada untuk membentuk unsure dan bahan yang baru. Kita biasanya hanya memikirkan penciptaan sebagai suatu yang bersifat meteriil seperti computer, namun ada juga yang disebut dengan penciptaan sosial, contoh kapitalisme, birokrasi, korporasi, dll. Sebagaimana telah kita lihat, penciptaan sosial dapat memberikan konsekuensi besar terhadap hubungan dengan orang lain.
b.      Penemuan (Discovery)
Obgurn mengidentifikasikan penemuan sebagai suatu cara baru melihat kenyataan, sebagai suatu proses perubahan kedua. Kenyataannya sendiri sudah ada, tetapi orang baru melihatnya tetapi orang baru melihatnya untuk pertama kali. Salah satu contohnya adalah penemuan Amerika Utara oleh Columbus, yang membawa konsekuensi besar sehingga mengubah perjalanan sejarah manusia.
c.       Difusi (Diffusion)
Ogburn menekankan bahwa difusi penyebaran suatu penciptaan dan penemuan dari suatu wilayah ke wilayah lain, dapat berakibat besar pada kehidupan orang.
Difusi juga mencakup pula penyebaran ide. Sebagaimana ide kewarganegaraan mengubah struktur politik di seluruh dunia. Ide tersebut menggusur raja sebagai sumber otoritas yang tidak dapat digugat. Konsep kesetaraan gender sekarang sedang dikumandangkan di seluruh dunia. Meskipun konsep kesetaraan gender dianggap lazim di beberapa bagian dunia, ide bahwa penolakan hak seseorang atas dasar jenis kelamin adalah suatu tindakan keliru masih merupakan suatu ide yang revolusioner di beberapa kebudayaan.
d.      Akumulasi
Akumulasi dihasilkan dari lebih banyaknya unsur baru yang ditambahkan kepada satu kebudayaan dibanding dengan unsur-unsur lama yang lenyap dari kebudayaan bersangkutan.
e.       Penyesuaian
Penyesuaian mengacu pada masalah yang timbul dari saling ketergantungan seluruh aspek kebudayaan. Sebagai contoh, penemuan di bidang ekonomi tanpa terelakkan akan mempengaruhi pemerintah menurut cara tertentu, pemerintah terpaksa menyesuaikan diri terhadap situasi yang dihadapkan oleh perubahan ekonomi. Atau teknologi baru akan mempunyai dampak terhadap keluarga, memaksa keluarga menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan, meskipun penemuan teknologi berkaitan langsung dengan keluarga

Minggu, 30 November 2014

Sejarah Sepak Bola Dunia

Sejarah Sepakbola Dunia

Sejarah sepakbola merupakan sejarah sebuah permainan yang akhirnya berkembang menjadi sebuah fenomena olahraga yang menakjubkan.

Sejarah sepak bola sebagai olahraga dimulai abad ke-2 dan ke-3 sebelum masehi di Cina. Pada masa dinasti Han, masyarakat menggiring bola kulit dengan menendangnya ke jaring kecil dan disebut dengan Tsu Chu. Permainan ini dipertandingkan untuk melatih fisik tentara dan saat kaisar ulang tahun. Permainan serupa juga dimainkan di Jepang dengan sebutan Kemari. Di Italia, permainan menendang dan membawa bola juga digemari terutama mulai abad ke-16.

Sepak bola modern mulai berkembang di Inggris dan menjadi sangat digemari. Di beberapa kompetisi, permainan ini banyak menimbulkan kekerasan selama pertandingan sehingga akhirnya Raja Edward III melarang olahraga ini dimainkan pada tahun 1365. Raja James I dari Skotlandia juga mendukung larangan untuk memainkan sepak bola.

Pada Tahun 1815, sebuah perkembangan besar menyebabkan sepak bola menjadi terkenal di lingkungan universitas dan sekolah. Kelahiran sepak bola modern terjadi di Freemasons Tavern pada tahun 1863 ketika 11 sekolah dan klub berkumpul untuk merumuskan aturan baku untuk permainan sepak bola. Bersamaan dengan itu terjadi pemisahan yang jelas antara rugby dengan sepak bola. Pada tahun 1869 membawa bola dengan tangan mulai dilarang pada sepak bola. Selama tahun 1800-an, olahraga tersebut dibawa oleh pelaut, pedagang, dan tentara Inggris ke berbagai belahan Dunia.

Federation Internationale de Football Asosiation (FIFA)

Pada 1904, asosiasi tertinggi sepak bola dunia mulai dibentuk dengan nama FIFA (Federation Internationale de Football Asosiation). FIFA dibentuk pada 21 Mei 1904, dan memiliki slogan For The Game. For The World. FIFA berpusat di Zurich, Swis. FIFA adalah baddan pengatur internasional sepak boal, FIFA juga mempromosikan sepak bola, mengatur transfer pemain antar tim, memberikan gelar pemain terbaik dunia FIFA dan menerbitkan daftar peringkat dunia FIFA setiap bulannya.

Ada satu kompetisi terpenting yang diadakan oleh FIFA dalam dunia sepak bola internasional yaitu Piala Dunia Sepak Bola atau sering disebut dengan Piala Dunia saja (dulu indonesia pernah ikut lho ). Turnamen babak final Piala Dunia adalah ajang olahraga yang paling banyak ditonton di dunia bahkan melebihi Olimpiade.

Pengertian-pengertian dalam Sepakbola

Sepakbola adalah permainan bola yang dimainkan oleh dua tim, yang masing-masing beranggotakan 11 orang.

A. Peraturan sepakbola
Peraturan resmi permainan sepakbola (Laws/Rules of the Game) adalah:

Peraturan 1: Lapangan sepak bola
Peraturan 2: Bola
Peraturan 3: Jumlah Pemain
Peraturan 4: Peralatan Pemain
Peraturan 5: Wasit yang mengatur pertandingan
Peraturan 6: Asisten wasit
Peraturan 7: Lama Permainan
Peraturan 8: Bola Keluar dan di Dalam Lapangan
Peraturan 9: Cara Mendapatkan Angka
Peraturan 10: Offside
Peraturan 11: Pelanggaran
Peraturan 12: Tendangan bebas
Peraturan 13: Tendangan
Peraturan 14: Lemparan dalam
Peraturan 15: Tendangan gawang

Selain peraturan-peraturan internasional di atas, keputusan-keputusan Badan Asosiasi Sepak bola Daerah (IFAB) lainnya turut menambah peraturan dalam sepak bola.

B. Tujuan permainan Sepak Bola

Dua tim yang masing-masing terdiri dari 11 orang bertarung untuk memasukkan sebuah bola bundar ke gawang lawan (“mencetak gol”). Tim yang mencetak lebih banyak gol adalah sang pemenang (biasanya dalam jangka waktu 90 menit, tetapi ada cara lainnya untuk menentukan pemenang jika hasilnya seri). akan diadakan pertambahan waktu 2x 15 menit dan apabila dalam pertambahan waktu hasilnya masih seri akan diadakan adu penalti yang setiap timnya akan diberikan lima kali kesempatan untuk menendang bola ke arah gawang dari titik penalti yang berada di dalam daerah kiper hingga hasilnya bisa ditentukan. Peraturan terpenting dalam mencapai tujuan ini adalah para pemain (kecuali penjaga gawang) tidak boleh menyentuh bola dengan tangan mereka selama masih dalam permainan.

C. Permainan Sepak Bola
Taktik yang biasa dipakai oleh klub-klub sepak bola adalah sebagai berikut:

4-4-2 (klasik: empat pemain belakang/skipper)
4-4-2 (dengan dua gelandang sayap)
4-4-1-1 (2 pasang gelandang sayap,satu gelandang serang dan striker tunggal)
4-2-4 (2 sayap)
4-3-2-1 (3 pemain gelandang tengah,2 gelandang serang,dan striker tunggal)
4-3-1-2 (4 bek,3 gelandang bertahan,1 penyerang lubang,2 striker)
4-5-1 (4 bek,2 sayap,3 gelandang,1 striker)
4-3-3 (4 bek,3 gelandang bertahan,2 striker sayap,1 striker tengah)
4-2-3-1 (2 bek tengah,2 bek sayap, 2 winger,1 penyerang lubang,1 striker)
4-3-3 (2 bek sayap,2 bek tengah,2 sayap,1 gelandang bertahan,3 striker tengah)
4-1-4-1 (4 bek,1 gelandang bertahan,4 gelandang,1 striker)
3-4-3 (dengan winger)
3-5-2 (dengan libero/sweeper)
3-5-2 (tanpa libero/sweeper)
3-6-1
5-4-1

Taktik yang dipakai oleh sebuah tim selalu berubah tergantung dari kondisi yang terjadi selama permainan berlangsung. Pada intinya ada tiga taktik yang digunakan yaitu; Bertahan, Menyerang, dan Normal.

D. Ofisial Sepak Bola

Sebuah pertandingan diperintah oleh seorang wasit yang mempunyai “wewenang penuh untuk menjalankan pertandingan sesuai Peraturan Permainan dalam suatu pertandingan yang telah diutuskan kepadanya” (Peraturan 5), dan keputusan-keputusan pertandingan yang dikeluarkannya dianggap sudah final. Sang wasit dibantu oleh dua orang asisten wasit (dulu dipanggil hakim/penjaga garis). Dalam banyak pertandingan wasit juga dibantu seorang ofisial keempat yang dapat menggantikan seorang ofisial lainnya jika diperlukan.selain itu juga mereka membutuhkan alat-alat untuk membantu jalannya pertandingan seperti:

papan pengganti pemain
meja dan kursi

E. Peraturan Sepak Bola

A. Lapangan permainan Sepak Bola

Ukuran lapangan standar

Ukuran: panjang 100-110 m x lebar 64-75 m
Garis batas: garis selebar … cm, yakni garis sentuh di sisi, garis gawang di ujung-ujung, dan garis melintang tengah lapangan; … m lingkaran tengah; tak ada tembok penghalang atau papan
Daerah penalti: busur berukuran 18 m dari setiap pos
Garis penalti: … m dari titik tengah garis gawang
Garis penalti kedua: … m dari titik tengah garis gawang
Zona pergantian: daerah … m (… m pada setiap sisi garis tengah lapangan) pada sisi tribun dari pelemparan
Gawang: lebar 7 m x tinggi 2,5 m
Permukaan daerah pelemparan: halus, rata, dan tak abrasif

B. Bola

Ukuran: 68-70 cm
Keliling:10 cm
Berat: 410-450 gram
Lambungan: 1000 cm pada pantulan pertama
Bahan: karet atau karet sintetis (buatan)

C. Tim

Jumlah pemain maksimal untuk memulai pertandingan: 11, salah satunya penjaga gawang
Jumlah pemain maksimal keluar lapangan(tidak termasuk cedera): 4
Jumlah pemain cadangan maksimal: 12
Jumlah wasit: 1
Jumlah hakim garis: 2-4
Batas jumlah pergantian pemain: 3 kecuali pertandingan uji coba

D. Perlengkapan permainan

Kaos bernomor (sejak tahun 1954)
Celana pendek
Kaos kaki
Pelindung tulang kering
Alas kaki bersolkan karet

E. Lama permainan

Lama normal: 2×45 menit
Lama istirahat: 15 menit
Lama perpanjangan waktu: 2×15 menit (bila hasil masih imbang setelah 2 x 45 menit waktu normal)
Ada adu penalti jika jumlah gol kedua tim seri saat perpanjangan waktu selesai.
Time-out: 1 per tim per babak; tak ada dalam waktu tambahan
Waktu pergantian babak: maksimal 15 menit

Wasit sebagai pengukur waktu resmi

Wasit yang memimpin pertandingan sejumlah 1 orang dan dibantu 2 orang sebagai hakim garis. Kemudian dibantu wasit cadangan yang membantu apabila terjadi pergantian pemain dan mengumumkan tambahan waktu. Pada Piala Dunia 2006, digunakan ofisial ke-lima. Penggunaan 2 wasit sempat dicoba pada copa italia.Penggunaan 4 hakim garis kabarnya juga dicoba di piala dunia 2010,dimana 2 diantaranya berada di belakang gawang.

G. Percobaan penggunaan gol emas dan gol perak

Lihat: Gol perak; Gol emas.

Pada akhir 1990-an, IFAB mencoba membuat pertandingan lebih mungkin berakhir tanpa memerlukan adu penalti, yang sering dianggap sebagai cara yang kurang tepat untuk mengakhiri pertandingan.

Contohnya adalah sistem gol perak yang mengakhiri pertandingan jika sebuah gol dicetak pada perpanjangan waktu pertama, dan gol emas yang mengakhiri pertandingan jika sebuah gol dicetak pada perpanjangan waktu kedua.

Kedua sistem ini telah dihentikan oleh IFAB.

H. Kejuaraan internasional besar

Kejuaraan internasional terbesar di sepak bola ialah Piala Dunia yang diselenggarakan oleh Fédération Internationale de Football Association. Piala Dunia diadakan setiap empat tahun sekali. Lebih dari 190 timnas bertanding di turnamen kualifikasi regional untuk sebuah tempat di babak final. Turnamen babak final yang berlangsung selama empat minggu kini melibatkan 32 timnas (naik dari 24 pada tahun 1998).
Kejuaraan internasional yang besar di setiap benua adalah:

Eropa: Piala Eropa atau dikenal dengan nama Euro
Amerika Selatan: Copa América
Afrika: Piala Afrika
Asia: Piala Asia
Amerika Utara: Piala Emas CONCACAF
Oseania: Piala Oseania

I. Piala dunia mini (Piala Konfederasi)

Ajang tingkat klub terbesar di Eropa adalah Liga Champions, sementara di Amerika Selatan adalah Copa Libertadores. Di Asia, Liga Champions Asia adalah turnamen tingkat klub terbesar.

Sepak bola sudah dimainkan di Olimpiade sejak tahun 1900. (kecuali pada Olimpiade tahun 1932 di Los Angeles). Awalnya ini hanya untuk pemain-pemain amatir saja, namun sejak Olimpiade Los Angeles 1984 pemain profesional juga mulai ikut bermain, disertai peraturan yang mencegah negara-negara daripada memainkan tim terkuat mereka. Pada saat ini, turnamen Olimpiade untuk pria merupakan turnamen U-23 yang boleh ditamnbahi 3 pemain di atas umur. Akibatnya, turnamen ini tidak mempunyai kepentingan internasional dan prestise yang sama dengan Piala Dunia, atau bahkan dengan Euro, Copa America atau Piala Afrika.

Sebaliknya, turnamen Olimpiade untuk wanita membawa prestise yang hampir sama seperti Piala Dunia Wanita FIFA; turnamen tersebut dimainkan oleh tim-tim internasional yang lengkap tanpa batasan umur.

J. Sepak bola di Indonesia

Permainan sepak bola di Indonesia juga berkembang pesat. Ini ditandai dengan berdirinya Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada tahun 1930 di Yogyakarta yang diketuai oleh Soeratin Sosrosoegondo. Untuk menghargai jasanya, mulai tahun 1966 diadakan kejuaraan sepak bola Piala Soeratin (Soeratin Cup) yakni kejuaraan sepak bola tingkat taruna remaja. Pada saat ini permainan sepak bola digemari oleh hampir seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

Dari berbagai sumber

Kebudayaan dan Pendidikan

Kebudayaan dan Pendidikan

Kebudayaan menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat (Imran Manan, 1989). Kebudayaan produk perseorangan ini tidak disetujui Hasan (1983) dengan mengemukakan kebudayaan adalah keseluruhan dari hasil manusia hidup bermasyarakat berisi aksi-aksi terhadap dan oleh sesama manusia sebagai anggota masyarakat yang merupakan kepandaian, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain-lain kepandaian. Sedangkan Kneller mengatakan kebudayaan adalah cara hidup yang telah dikembangkan oleh anggota-anggota masyarakat.

Dari ketiga devinisi kebudayaan diatas, tampaknya devinisi terakhir yang paling tepat, sebab mencakup semua cara hidup ditambah dengan kehidupan manusia yang diciptakan oleh manuasia itu sendiri sebagai warga masyarakat (Made Pidarta, 1997 : 157).

Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan yang sangat erat dalam arti keduanya berkenaan dengan suatu hal yang sama yaitu nilai-nilai. Pendidikan membuat orang berbudaya, pendidikan dan budaya bersama dan memajukan. Makin banyak orang menerima pendidikan makin berbudaya orang itu dan makin tinggi kebudayaan makin tinggipula pendidikan atau cara mendidiknya.Karena ruang lingkup kebudayaan sangat luas, mencakup segala aspek kehidupan manusia, maka pendidikan sebagai salah satu aspek kehidupan dalam kebudayaan. Pendidikan yang terlepas dari kebudayaan akan menyebabkan alienasi dari subjek yang dididik dan seterusnya kemungkinan matinya kebudayaan itu sendiri. Oleh karena itu kebudayaan umum harus diajarkan pada semua sekolah. Sedangkan kebudayaan daerah dapat dikaitkan dengan kurikulum muatan lokal, dan kebudayaan populer juga diajarkan dengan proporsi yang kecil.

Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa pendidikan adalah bagian dari kebudayaan. Bila kebudayaan berubah maka pendidikan juga bisa berubah dan bila pendidikan berubah akan dapat mengubah kebudayaan. Pendidikan adalah suatu proses membuat orang kemasukan budaya, membuat orang berprilaku mengikuti budaya yang memasuki dirinya. Sekolah sebagai salah satu dari tempat enkulturasi suatu budaya sesungguhnya merupakan bahan masukan bagi anak dalam mengembangkan dirinya.

Selasa, 25 November 2014

PROBLEMATIKA NILAI, MORAL DAN HUKUM

Problematika,Nilai,Moral,dan Hukum Dalam Masyarakat dan Negara.
Hukum sebagai norma harus didasarkan pada nilai moral.Apa artinya Undang-Undang jika tidak disertai moralitas.Norma moral adalah norma yang paling dasar.Norma moral menentukan bagaimana kita menilai seseorang.SUATU Hukum yang bertentangan dengan norma moral kehilangan kekuatannya,demikian kata thomas Aquinas.
Secara ideal,seharusnya manusia  taat pada norma moral dan norma hukum yang tumbuh dan tercipta dalam hidup sebagi upaya mewujudkan kehidupan yang damai,aman,dan sejahtera.Namun dalam kenyataannya terjadi berbagai pelanggaran,baik terhadap norma moral maupun norma hukum.Pelanggaran norma moral merupakan suatu pelanggaran etik,sedangkan pelanggaran terhadap norma hukum merupakan suatu pelanggaran hukum.
1.     Pelanggaran Etik
Kebutuhan akan norma etik di oleh manusia diwujudkan dengan membuat serangkaian norma etik untuk suatu kegiatan atau profesi.Kode etik profesi berisi ketentuan-ketentuan normatif etik yang seharusnya dilakukan oleh anggota profesi.Kode etik profesi dibutuhkan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi,dan disisi lain melindungi ,masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian.Meskipun telah memiliki kode etik,masih terjadi pelanggaran terhadap profesi.Contohnya: Dokter melanggar kode etik kedokteran.
Pelanggaran terhadap kode etik tidak diberikan sanksi lahiriah ataupun yang bersifat memaksa..Pelanggaran etik biasanya mendapat sanksi etik berupa rasa menyesal,bersalah,dan malu.Bila seorang profesi melanggar kode etik profesinya ia akan mendapatkan sanksi etik dari lembaga profesi,seperti teguran,dicabut keanggotaannya,atau  tidak diperbolehkan lgi menjalani profesi tersebut.



2.     Pelanggaran Hukum
Poblema hukum yang yang berlaku dewasa ini adalah masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat.Akibatnya banyak tarjadi pelanggaran hukum.Bahkan,pada hal-hal kecil yang sesungguhnya tidak perlu terjadi.Misalnya,secara sengaja tidak membawa SIM dengan sengaja dengan alasan hanya untuk sementara waktu.
Pelanggaran hukum dalam arti sempit berarti pelanggaran terhadap perundang-undangan negara.Sanksi atas pelanggaran hukum adalah sanksi pidana dari negara yang bersifat lahiriah dan memaksa masyarakat secara resmi (Negara) berhak memberi sanksi bagi warga negara yang melanggar hukum.
Bila dicermati, ada beberapa hal yang menyebabkan lemahnya penegakan hukum pertama kesadaran/pengetahuan hukum yang lemah. Kesadaran/pengetahuan hukum yang lemah, dapat berefek pada pengambilan jalan pintas dalam menyelesaikan persoalan masing-masing. masyarakat yang tidak mengerti akan hukum, berpotensi besar dalam melakukan pelanggaran terhadap hukum. dalam hukum, dikenal dengan adanya fiksi hukum artinya semua dianggap mengerti akan hukum. Seseorang tidak dapat melepaskan diri dari kesalahan akan perbuatannya dengan alasan bahwa ia tidak mengerti hukum atau suatu peraturan perundang-undangan. Jadi dalam hal ini sudah sewajarnya bagi setiap individu untuk mengetahui hukum. Sedangkan bagi aparatur hukum atau elemen lain yang concern pada supremasi hukum sudah seharusnya memberikan kesadaran hukum bagi setiap individu.

Kedua adalah ketaatan terhada hukum. Dalam kehidupan sehari-hari tidak jarang budaya egoisme dari individu muncul. Ada saja orang yang melanggar hukum dengan bangga ia menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Misalnya pelanggaran terhadap lalu lintas. Oleh pelakunya menganggap itu hal-hal yang biasa-biasa saja, bahkan dengan bersikap bangga diri ia menceritakan kembali kepada orang lain perbuatan yang telah dilakukannya. Hal semacam ini telah mereduksi nilai-nilai kebenaran, sehingga menjadi suatu kebudayaan yang sebenarnya salah.

ketiga adalah perilaku aparatur hukum. Perilaku aparatur hukum baik dengan sengaja ataupun tidak juga telah mempengaruhi dalam penegakan hukum. Misalnya aparat kepolisian yang dalam menagani suatu kasus dugaan tindak pidana, tidak jarang dalam kenyataannya juga langsung memvonis seseorang telah bersalah. Hal ini dapat dilihat dengan perilaku aparat yang dengan “ringan tangan” terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana. Perilaku-perilaku semacam ini justru bukan mendidik seseorang untuk menghormati akan hukum. Ia menghormati hukum hanya karena takut akan polisi.

Keempat adalah faktor aparatur hukum. Seseorang yang melakukan tindak pidana, namun ia selalu bisa lolos dari jeratan pemidanaan, akan berpotensi bagi orang yang lain untuk melakukan hal yang sama. Korupsi yang banyak dilakukan namun banyak pelaku yang lepas dari jeratan hukum berpotensi untuk oleh orang lain melakukan hal yang sama. Adanya mafia peradilan, telah mempengaruhi semakin bobroknya penegakan hukum di negeri kita. Aparatur hukum yang sedianya diandalkan untuk menjunjung tinggi supremasi hukum, justru melakukan pelanggaran hukum. Sebagai akibatnya masyarakat pesimis terhadap penegakan hukum.
Contoh pelanggaran hukum : Kecurangan saat pemilu,kasus Bank Century,dan lain-lain.
 Baru-baru ini kita juga di kagetkan lagi dengan berita ; Sebanyak 341 narapidana perkara korupsi mendapat remisi, Sebelas koruptor langsung menghirup udara bebas, ironisnya lagi salah satu dari penerima Remisi tersebut adalah besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan. Bukankah setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum (equality before the law). Seharusnya kita memandang Hukum adalah sebagai bagian dari cara kita hidup, bukan sebagai cara mempertahankan kekuasaan semata.
Tapi,lihatlah sebaliknya sungguh Miris memang Kisah nenek Minah, yang hanya dengan mengambil beberapa buah kakao, seorang nenek tua harus dihukum atas perbuatan yang sudah dia sesali. Kalau kita membandingkan kisah si nenek dengan kisah para koruptor kelas kakap yang kasus hukumnya diputus bebas. Banyak sekali Diskriminasi hukum menimpa kaum miskin.
Seharusnya para penegak hukum mampu menegakkan hukum seadil-adilnya,tidak ada lagi diskrimanan terhadap si miskin sehingga terciptalah keadilan.
Permasalahan  hukum di dindonesia dapat diminimalisasi  melalui proses pendidikan yang diberikan kepada masyarakat,diharapkan wawasan pemikiran mereka pun semakin meningkat sehingga mempunyai kemampuan untuk memikirkan banyak alternatif dalam usaha memecahkan masalah  hukum dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

Manfaat Buah Apel

Manfat Buah Apel 

Mengurangi resiko serangan kanker

Manfaat bauh apel salah satunya dapt untuk mencegah serangan kanker. Hal ini dikarenakan, kandungan yang bernama flavonoid yang dapat bermanfaat untuk menangkal berbagai jenis serangan kanker yang sewaktu-waktu dapat menyerang tubuh Anda.

Menjaga kesehatan gigi

Dengan mengkonsumsi secara rutin, buah apel dapat merangsang produksi air liur pada mulut. Sehingga dapat mencegah terjadinya pengkroposan pada gigi dan dapat tetap menjaga gigi Anda tetap sehat.

Mencegah dehidrasi

Buah apel dapat bermanfaat untuk mencegah dehidrasi atau kekurangan cairan tubuh. 85% kandungan buah apel terdiri dari air. Dengan mengkonsumsi apel, Anda dapat terhindar dari dehidrasi.

Mencegah serangan jantung dan menurunkan tekanan darah tinggi

Apel dapat bermanfaat untuk mencegah penyakit jantung serta dapat menurunkan tekanan darah. Hal ini dikarenakan apel dapat mencegah kolesterol dalam tubuh.

Menangkal radikal bebas

Pada kulit apel dapat memproduksi zat bernama kuersetin. Zat kuersetin adalah sejenis zat yang berfungsi untuk menangkal serangan radikal bebas dan juga dapat berfungsi untuk melawan penuaan dini.

Mencegah diare dan sembelit

Manfaat buah apel juga dapat untuk mencegah penyakit pada sistem pencernaan seperti diare dan sembelit. Kandungan serat pada apel yang tinggi mampu untuk membantu melancarkan sistem pencernaan. Sehingga dapat mengatasi gangguan sistem pencernaan seperti diare maupun sembelit.

Mencegah diabetes

Hal Ini dikarenakan, kulit apel memiliki kandungan senyawa fenolik. Untuk itulah disarankan, untuk mencuci terlebih dahulu dengan air yang mengalir, sebelum Anda makan buah apel beserta kulitnya.

Meningkatkan sistem kekebalan tubuh

Kandungan antioksidan pada buah apel yang bernama quercetin dapat bermanfaat untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh tubuh, agar seseorang tidak mudah terkena penyakit terutama pada saat cuaca yang tidak bersahabat.

Penglihatan yang lebih jernih

Dengan rutin mengkonsumsi buah apel setiap hari dapat berperan besar untuk mencegah datangnya berbagai gangguan kesehatan mata salah satunya katarak

Minggu, 23 November 2014

Masalah-Masalah Belajar dan Pembelajaran

Masalah – Masalah Belajar dan Pembelajaran
 Masalah Belajar
Faktor luar : 
1. lingkungan keluarga :
a)kurangnya kelengkapan alat-alat belajar bagi anak di rumah
b)kurangnya biaya pendidikan yang disediakan orang tua 
c)ekonomi keluarga yang terlalu lemah atau terlalu tinggi
d)kesehatan keluarga yang kurang baik
e)perhatian orang tua yang tidak memadai
f)kebiasaan dalam keluarga yang tidak menunjang
g)kedudukan anak dalam keluarga yang menyedihkan
h)anak terlalu banyak membantu orang tua.

2. lingkungan masyarakat :
dalam masyarakat terpatri strata sosial yang merupakan penjelamaan dari : suku, ras, agama, pendidikan.
a)Anak yang hidup dala lingkungan masyarakat heterogen, maka akan terjadi :
keributan
pertengkaran
perkelahian 
perampokan
perkosaan
pembunuhan
dan lain-lain
b)Anak yang hidup dalam lingkungan yang kurang terpelajar, maka akan terjadi :
keributan
lingkungan yang kotor
ketidak teraturan
dll
c)lingkungan sekolah
pribadi guru yang kurang baik
guru tidak berkualitas
hubungan guru dengan murid yang kurang harmonis
guru menuntut standar pelajaran diatas kemampuan siswa
guru tidak memiliki kecakapan dalam mendiagnosis kesulitan belajar
cara guru mengajar yang kurang menarik
alat media yang kurang memadai
perpustakaan yang kurang memadai
suasana sekoolah yang kurang menyenagkan
BP yang tidak berpungsi
Waktu sekolah dan disiplin yang krang.

Faktor Dalam
IQ anak yang kurang baik
Bakat yang tidak sesuai dengan bahan yang diberikan guru
Emosi yang kurang stabil : mudah tersinggung, pemarah, pemurung, selalu bingung bila menghadapi masalah
Aktifitas tatap muka yang kurang.

Prinsip-Prinsip Belajar dan Pembelajaran

Prinsip – Prinsip Belajar dan Pembelajaran

Unsur – unsur belajar dan pembelajaran
Proses belajar dan pembelajaran melibatkan banyak hal, yaitu :
 1) Subjek yang dibimbing (peserta didik).
  Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
 2) Orang yang membimbing (pendidik).
  Pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan yaitu orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, pelatihan, dan masyarakat/organisasi.
 3) Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif).
  Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanifulasikan isi, metode serta alat-alat pendidikan. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan).
 4) Tujuan
  Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal, dan kandungannya sangat luas sehingga sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu, dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
 5) Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan).
  Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.
 6) Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode). 
 Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektifitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. 
 7) Tempat peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).
 Lingkungan pendidikan biasa disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.

B. Prinsip – prinsip belajar dan pembelajaran
 Prinsip belajar adalah konsep-konsep yang harus diterapkan didalam proses belajar mengajar . Seorang guru akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik apabila ia dapat menerapkan cara mengajar yang sesuai dengan prinsip-prinsip orang belajar. Dengan kata lain supaya dapat mengotrol sendiri apakah tugas-tugas mengajar yang dilakukannya telah sesuai dengan prinsip-prinsip belajar maka guru perlu memahami prinisp-prinsip belajar itu. Tugas guru mengelola pengajaran dengan lebih baik, efektif, dinamis, efisien, ditandai dengan keterlibatan peserta didik secara aktif, mengalami, serta memperoleh perubahan diri dalam pengajaran. Ada beberapa prinsip pengajaran diantaranya adalah:

 Prinsip Motivasi
Motivasi berasal kata motive–motivation yang berarti dorongan atau keinginan, baik datang dari dalam diri (instrinsik) maupun dorongan dari luar diri seseorang (ekstrinsik). Motif atau biasa juga disebut dorongan atau kebutuhan, merupakan suatu tenaga yang berada pada diri individu atau siswa, yang mendorongnya untuk berbuat dalam mencapai suatu tujuan. 

Prinsip Kesiapan
Yang termsuk kesiapan:
 kematangan dan pertumbuhan fisik, Intelegensia, Latar belakang, Pengalaman.

Prinsip Persepsi
Yaitu pandangan anak terhadap sesuatu.

Prinsip Tujuan
Suatu diskripsi tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsungnya proses belajar.

Prinsip belajar kognitif

Prinsip perbedaan individual

Prinsip transfer dan retensi

Prinsip belajar efektif

Prinsip belajar psikomor

Prinsip evaluasi
Evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.